TUBAN - Kepolisian Resor Tuban menerima piagam penghargaan penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (opini pengawasan penyelenggaraan publik) tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si. kepada Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., saat pelaksanaan kegiatan analisa dan evaluasi (Anev) situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bulan februari 2024 jajaran Polda Jawa Timur di Banyuwangi, Senin (04/03/2024).r
Dalam penghargaan tersebut Polres Tuban menempati peringkat 5 jajaran Polda Jawa Timur dan mendapat predikat hijau dengan nilai 84, 57 kategori kualitas tinggi.
Atas penghargaan yang ia terima, Kapolres Tuban mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pejabat dan jajarannya atas kinerja yang telah di lakukan serta dukungan positif dari masyarakat sehingga Polres Tuban bisa mendapatkan penghargaan tersebut.
"Mudah-mudahan dengan penghargaan ini menjadi penyemangat Kita untuk bisa lebih baik lagi kedepan" ucap Suryono.
Suryono berharap dengan penghargaan yang telah diraih tersebut bisa menjadi motivasi jajarannya untuk bisa meningkatkan lagi kualitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Teruslah berbenah dan selalu berikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat" harap Suryono kepada seluruh jajarannya. (*)